DPRD dan Pemkab Bintan Setujui Perubahan APBD 2026
- 25 Sep 2026 00:33 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Bintan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan dihadiri Bupati Bintan, Roby Kurniawan serta Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan kepala daerah.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama. Pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bintan,” ujar Roby, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Roby, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan kondisi dan perkembangan daerah. Penyesuaian tersebut mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebijakan transfer pemerintah pusat.
“Penyesuaian ini diharapkan dapat mengoptimalkan target pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan program prioritas terlaksana tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Pemerintah Kabupaten Bintan berharap perubahan anggaran tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....