Kasus Penganiayaan Pelajar, DPRD Bintan Minta Pengawasan Diperketat

  • 04 Sep 2026 14:11 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - DPRD Kabupaten Bintan meminta pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari diperketat. Hal ini menyusul masih terjadinya kasus penganiayaan antar pelajar di kawasan Seri Kuala Lobam.

Ketua Komisi III DPRD Bintan, Bani Suparti, mendorong pengetatan penerapan Peraturan Daerah mengenai jam malam bagi pelajar. Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bhabinkamtibmas meningkatkan patroli pada malam hari untuk mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja.

“Karena kejadiannya malam hari, saya minta OPD teknis seperti Satpol PP dapat patroli mengawasi anak-anak pada malam hari bersama Bhabinkamtibmas,” ujar Bani Suparti, Jumat, 4 September 2026.

Menurut Bani, pencegahan kenakalan remaja membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak. Orang tua dinilai memiliki peran penting untuk memastikan anak tidak berkeliaran tanpa pengawasan pada malam hari.

Selain pengawasan, Bani meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan memperkuat pendidikan karakter di sekolah. Sosialisasi mengenai dampak dan bahaya perundungan atau bullying juga dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Selain pengawasan orang tua, harus ada pendidikan karakter dan sosialisasi bahaya bullying kepada anak-anak remaja kita,” katanya.

Bani menilai kejadian penganiayaan antar pelajar yang kembali terjadi di Bintan harus menjadi perhatian bersama. Ia berharap sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah dan aparat dapat diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....