Mengenal Tiga Jenis Pelaksanaan Ibadah Haji bagi Jemaah

  • 30 Apr 2026 15:56 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Dalam pelaksanaannya, ibadah haji memiliki beberapa jenis yang dapat dipilih oleh jemaah sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing.

Dikutip dari bpkh.go.id, pemahaman mengenai perbedaan jenis-jenis haji menjadi hal penting agar ibadah dapat dijalankan dengan benar dan diharapkan mencapai predikat haji mabrur. Secara umum, terdapat tiga macam pelaksanaan ibadah haji, yaitu haji ifrad, haji qiran, dan haji tamattu’.

Haji Ifrad: Fokus pada Ibadah Haji Saja

Haji ifrad merupakan bentuk pelaksanaan haji yang paling sederhana. Pada jenis ini, jemaah hanya melaksanakan ibadah haji tanpa disertai umroh. Seluruh rangkaian ibadah difokuskan untuk haji saja.

Keunggulan haji ifrad adalah jemaah tidak dikenakan kewajiban membayar dam (denda), karena tidak menggabungkan dua ibadah dalam satu perjalanan. Hal ini menjadikan haji ifrad sebagai pilihan bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah secara lebih sederhana.

Haji Qiran: Menggabungkan Haji dan Umroh

Berbeda dengan ifrad, haji qiran adalah pelaksanaan haji yang menggabungkan ibadah haji dan umroh dalam satu niat sekaligus. Jemaah memulai ihram dari miqat dengan niat haji dan umroh secara bersamaan.

Setibanya di Mekkah, jemaah melaksanakan tawaf qudum, salat sunnah di belakang Maqam Ibrahim, serta sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan tanpa bertahalul hingga tiba waktu tahalul pada 10 Dzulhijjah.

Sebagai konsekuensi dari penggabungan dua ibadah ini, jemaah haji qiran diwajibkan membayar dam berupa penyembelihan hewan kurban.

Haji Tamattu’: Umroh Lebih Dahulu, Lalu Haji

Haji tamattu’ merupakan jenis pelaksanaan haji yang paling banyak dipilih oleh jemaah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, jemaah terlebih dahulu melaksanakan umroh, kemudian bertahalul, dan menunggu waktu haji.

Saat memasuki puncak ibadah haji, jemaah kembali berihram untuk melaksanakan rangkaian haji. Namun, terdapat beberapa syarat dalam haji tamattu’, seperti bukan penduduk sekitar Masjidil Haram dan melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji.

Seperti halnya haji qiran, jemaah yang melaksanakan haji tamattu’ juga diwajibkan membayar dam sebagai bentuk kompensasi.

Dengan memahami ketiga jenis pelaksanaan ibadah haji ini, diharapkan jemaah dapat memilih jenis haji yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing, sehingga ibadah dapat berjalan lancar dan khusyuk.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....