Kuota Haji Berdasarkan Jumlah Penduduk dan Pendaftar Haji
- 16 Apr 2025 12:35 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Kuota haji disesuaikan dengan jumlah penduduk dan pendaftar haji. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Abu Sofyan, menyikapi kuota jemaah haji di Kabupaten Bintan.
Terkait dengan kuota haji sudah dihitung dan diurutkan secara Nasional. Hal tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Oleh karena itu, semakin besar jumlah penduduknya terutama yang beragama Islam semakin banyak kuotanya.
“Kita lihat kenapa Kota Batam jumlah jemaahnya banyak, bisa dua kloter, Tanjungpinang 200 orang, Bintan hanya 75 orang. Itu dilihat dari sana,” ujar Abu Sofyan, Rabu (16/4/2025).
Kemudian juga terkait dengan pendaftaran yang dilakukan oleh penduduk di suatu wilayah. Semakin dulu dan banyak penduduk suatu wilayah mendaftar dan menabung haji semakin banyak pula kuota haji di wilayah tersebut.
“Besar kecilnya kuota ditentukan oleh antusias masyarakat yang mendaftar,” tuturnya.
Oleh karena itu, terkait dengan kouta haji, pihaknya mengajak untuk menyikapinya dengan iman. Itu adalah panggilan Allah SWT kepada masyarakat Bintan melalui kuota 75 orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....