Korban Dugaan Pencabulan Oknum Ustaz di Tanjungpinang Bertambah
- 30 Sep 2026 16:15 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Jumlah korban dalam perkara dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum ustaz berinisial El di salah satu pondok pesantren di Kota Tanjungpinang bertambah menjadi tiga orang. Dua korban lainnya telah membuat laporan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara, mengatakan sebelumnya hanya satu korban yang membuat laporan pengaduan. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, dua santri lainnya turut melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada kepolisian.
“Total korban sudah tiga korban santri yang laporannya kita terima,” ujar Ipda Joshua Bakara, Rabu, 30 September 2026.
Ipda Joshua menjelaskan, penyidik hingga saat ini telah memeriksa delapan orang dalam perkara tersebut. Hal ini, terdiri dari tiga korban, tiga orang tua korban, satu orang dari pihak pondok pesantren, serta oknum ustaz yang dilaporkan.
”Untuk ustaz terkait sudah dimintai keterangan, dan masih kita lakukan pengembangan perkara,” ucapnya.
Sebelumnya, oknum ustaz berinisial El yang pernah menjadi pimpinan sekaligus tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di Kota Tanjungpinang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, dugaan perbuatan tersebut terjadi ketika korban berada di rumah pribadi terlapor, dimana korban menyebut terlapor meminta dirinya untuk memijat tubuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....