Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian AC Outdoor di Bintan Timur
- 30 Jun 2026 19:09 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Polsek Bintan Timur mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian satu unit AC outdoor merek Olympia di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan mencocokkan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan diketahui ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” ujar Aang, Selasa 30 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial BS, RS, dan F. Dalam aksinya, para pelaku diduga mengambil satu unit AC outdoor yang berada di Jalan Musi, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur pada Kamis (25/6/2026) dini hari. Aang menjelaskan, satu orang terduga pelaku lainnya berinisial AS masih dalam pencarian karena diduga melarikan diri ke wilayah Batam.
“Untuk satu pelaku lainnya masih dilakukan pencarian dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan upaya penangkapan,” katanya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bintan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....