Pelaku Peragakan 25 Adegan saat "Habisi" Istri Sirinya
- 18 Mei 2026 16:17 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda di Jalan Setajam, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, berlangsung menyita perhatian warga. Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan puluhan adegan saat menghabisi nyawa istri sirinya di belakang rumah kontrakan.
Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka mulai dari sebelum kejadian hingga proses pembunuhan berlangsung. Rekonstruksi dilakukan di sejumlah titik lokasi yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan reka ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan dan temuan penyidik di lapangan.
“Berdasarkan hasil otopsi memang sesuai dengan adegan saat pelaku menekan bagian leher korban menggunakan tangan,” kata AKBP Pahala, Senin 18 Mei 2026.
Menurut Pahala, hasil autopsi menemukan adanya bekas memar dan tekanan pada tubuh korban. Yang menguatkan dugaan korban meninggal akibat cekikan.
Karena itu, penyidik menghadirkan adegan rekonstruksi secara detail untuk memperjelas kronologi dan cara pelaku melakukan aksinya.
Terkait dugaan pembunuhan berencana, Pahala Martua Nababan menyebut hal tersebut nantinya akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sepucuk surat tulisan tangan korban yang berisi curahan hati mengenai tekanan yang selama ini dialaminya selama tinggal bersama pelaku.
“Surat itu merupakan curhatan korban yang merasa terintimidasi dan tidak diberikan kebebasan. Sampai sekarang surat tersebut belum kami perlihatkan kepada pelaku karena masih diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Warga yang menyaksikan tampak geram dan meneriaki pelaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....