Suami Emosi, Habisi Istri di Sei Lekop
- 30 Sep 2025 17:27 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Bintan: Polres Bintan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Pelaku, MP, suami korban ROS, nekat menghabisi nyawa istrinya pada Rabu (24/9/2025) karena emosi yang memuncak.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, menjelaskan bahwa konflik rumah tangga pelaku dan korban sudah terjadi sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal bersama mereka. Kedua pihak saling menyalahkan satu sama lain hingga akhirnya terjadi pertengkaran.
“Kejadian bermula saat pelaku pulang kerja dan memanggil korban yang tidak menjawab. Dalam keadaan kesal, pelaku membanting gelas dan terjadi cekcok yang berujung penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” kata Yunita Stevani, Selasa (30/9/2025).
Pelaku menganiaya korban menggunakan sajam yang menyebabkan luka serius di kepala dan bagian tubuh lainnya. Setelah kejadian, pelaku sempat menghubungi Ketua RT tetapi tidak mendapat respons. Ia kemudian melapor kepada temannya dan akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
"MP kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....