Mahasiswa Bintan Tipu dan Cabuli Rekan Sesama Jenis

  • 29 Jun 2025 11:44 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Seorang mahasiswa Sahid Bintan Tourism Institute (SBTI) di Kawasan Pariwisata Lagoi, Bintan, diamankan Satreskrim Polres Bintan atas dugaan penipuan dan pencabulan terhadap rekannya sesama jenis. Pelaku menawarkan korban pekerjaan di kapal pesiar dengan iming-iming gaji besar.

Modus pelaku adalah dengan membuat akun media sosial palsu untuk menipu korban. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bintan, Ipda Raffi Arya Yudhantara, menjelaskan bahwa selain menipu, pelaku juga mencabuli korban dengan modus tes kesehatan sebagai salah satu syarat bekerja di kapal pesiar.

"Dimana dengan dalih tes kesehatan sebagai salah satu syarat untuk bekerja di kapal pesiar tersebut,” ungkap Raffi Arya, Minggu (29/6/2025).

Aksi bejat ini dilakukan pelaku puluhan kali hingga korban akhirnya menyadari telah ditipu. Polisi juga menemukan ratusan video tidak senonoh pelaku terhadap korban di ponselnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana 12 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....