Tim Gabungan Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan

  • 23 Jun 2025 14:53 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Tim gabungan yang terdiri TNI dan Polri melakukan razia tambang pasir illegal di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Bintan. Adapun empat titik tersebut yaitu Malang Rapat, Nikoi, Galang Batang dan Kampung Banjar Kecamatan Galang Batang.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, pihaknya melakukan razia tambang pasir ilegal di beberapa titik yang ada di Kabupaten Bintan. Dari lokasi tersebut pihaknya telah memasang garis polisi (Polis line) bahkan tidak ada ditemukan aktifitas.

"Kami bersama stakeholder melakukan razia di lokasi tambang yang diduga ilegal, dibeberapa lokasi tersebut benar ditemukan adanya bekas galian tambang,” kata Fikri, Senin (23/6/2025).

Dirinya menghimbau kepada para pelaku tambang ilegal agar tidak melakukan aktifitasnya kembali, dalam bentuk apapun. Serta apa bila ingin melakukan aktifitas tambang harus mengurus perizinannya.

“Jika ada yang ditemukan adanya aktifitas kembali maka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....