Sembilan Pekerja KEK Galang Bintan Negatif Narkoba
- 21 Apr 2025 11:30 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Bintan: Sembilan pekerja di beberapa subcon Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang dikabarkan diamankan Satresnarkoba Polres Bintan. Mereka diamankan diduga terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu.
Kasatreskoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar melalui Kanit Opsnal Ipda Yusan membenarkan diamankannya pekerja di KEK Galang Batang. Hal itu dilakukan atas dasar pengembangan kasus pengungkapan narkotika di Kabupaten Bintan.
"Sebelumnya kita ada tangkap pelaku narkoba jenis sabu di Wilayah Bintan. Lalu kita lakukan pengembangan dan mengamankan beberapa pekerja di KEK Galang Batang," ujar Ipda Yusan, Senin (21/4/2025).
Pekerja yang diamankan berasal dari beberapa subcon PT BAI di KEK Galang Batang. Satu persatu dari mereka dimintai keterangan dan juga menjalani tes urine.
Diakuinya kepolisian tidak menemukan barang bukti berupa narkoba dari tangan para pekerja tersebut. Sehingga mereka dilepaskan.
"Dikarenakan tidak ditemukan barang bukti dan hasil tes urine kesemuanya negatif maka mereka tidak kita tahan atau kita lepaskan," katanya.
Disinggung berapa tersangka yang ditahan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Ipda Yusan mengaku ada beberapa orang. Namun dia belum bisa menjelaskan karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Kasus ini masih kita selidiki," katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....