Pengirim Narkoba ke Lapas Masih DPO

  • 17 Apr 2025 15:31 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Satresnarkoba Polres Bintan menyatakan pengirim narkoba jenis sabu dari luar ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang masih dalam pengejaran. Hal itu dikatakan oleh Iptu Davinci Josie, Kasatnarkoba Polres Bintan.

"Hasil pengembangan kita dapati pelaku yang mengirimkan sabu dari luar ke dalam lapas sesuai permintaan Faisal," ujar Davinci di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

Anggota Satresnarkob Polres Bintan telah mengejar pelaku bedasarkan informasi dari napi bernama Faisal. Pelaku diketahui berada di sebuah kos-kosan di Kota Tanjungpinang.

Namun setelah anggotanya ke lokasi tersebut pelaku tidak ditemukan. Diduga kuat pelaku sudah melarikan diri.

"Kita sudah ke kos-kosan pelaku. Namun pelaku tidak berada di tempat sehingga kita tetapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

Terpisah Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bintan, Ipda Yusan, mengaku dari informasi yang diperolehnya bahwa pelaku yang kini ditetapkan DPO telah melarikan diri ke luar kota.

"Kemungkinan pelaku DPO ini telah kabur ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....