Polres Bintan Cek Sejumlah Lokasi Diduga Tambang Pasir
- 11 Apr 2025 14:52 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Bintan: Polres Bintan kembali melakukan pengecekan di beberapa Lokasi yang diduga menjadi Lokasi tambang pasir yang tidak memiliki izin di Kabupaten Bintan. Kanit Tipiter Ipda Ady Satrio Gustian menejelaskan pengecekan ini dilakukan di beberapa lokasi.
Diantaranya yaitu 2 lokasi yang berada di Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang, 2 lokasi yang berada di Kampung Jeropet Kelurahan Kawal. Pengecekan juga dilakukan di 2 lokasi yang berada di Kampung Lapangan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Dari hasil pemeriksaan, unit Tipiter tidak menemukan aktifitas penambangan pasir secara illegal dan hanya menemukan sisa-sisa galian dari kegiatan penambangan pasir secara illegal,” kata Ady Satrio Gustian, Jumat (11/4/2025).
Selain melakukan pengecekan, Unit Tipiter juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan penambangan pasir secara illegal. Serta melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat jika menemukan aktifitas dari penambangan pasir secara illegal ataupun tindak kejahatan lainnya.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan pasir secara illegal,” katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....