Satpol PP Tunggu Dinas Teknis soal Royal Heritage

  • 15 Mei 2026 15:37 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bintan masih menunggu rekomendasi dan penjelasan dari dinas teknis terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran administrasi di Hotel Royal Heritage Bintan. PPNS Satpol PP Bintan, Sumadi, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keputusan ataupun tindakan lebih lanjut sebelum ada kepastian dari instansi teknis terkait.

“Jadi kami tidak berani memberikan komentar lebih jauh, nanti takut salah. Kami masih menunggu dinas teknis,” kata Sumadi, Jumat 15 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Satpol PP Bintan telah memanggil pihak pengelola hotel yang didampingi tim legal. Namun, saat pemeriksaan, pihak pengelola disebut belum dapat menunjukkan dokumen yang diminta secara lengkap.

“Kami sudah memanggil pihak terkait bersama legalnya, namun mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta. Yang ditunjukkan hanya akta perusahaan,” ujarnya.

Menurut Sumadi, langkah eksekusi atau penindakan belum dapat dilakukan hingga ada pernyataan resmi dari dinas teknis. Satpol PP, kata dia, akan bertindak sesuai hasil koordinasi dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang.

“Kalau dinas teknis belum menyatakan, kami tidak berani. Kami menyesuaikan dengan dinas teknis,” tuturnya.

Ia menambahkan, karena persoalan tersebut juga berkaitan dengan kewenangan tingkat provinsi, pihaknya turut melibatkan tim dari provinsi dalam proses penanganan. Saat ini, Satpol PP Bintan masih menunggu hasil kajian dan penjelasan lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya terhadap operasional Hotel Royal Heritage Bintan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....