Satlantas Anambas Tangani Laka, Satu Korban Meninggal Dunia

  • 04 Apr 2026 19:19 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, pada Senin, 30 Maret 2026, siang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gunung Cak, Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan.

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio J warna biru dengan nomor polisi BP 4606 WF dan Honda Vario warna biru BP 2243 SA. Insiden diduga bermula dari kurangnya konsentrasi salah satu pengendara.

Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasatlantas, AKP. Zulfikar Andri menjelaskan, berdasarkan laporan awal, pengendara Honda Vario berinisial Y yang berboncengan dengan anaknya berinisial S melaju dari arah sekolah menuju Gunung Cak. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarainya diduga masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai H, karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, H mengalami luka berat, termasuk patah pada tangan kiri, cedera kepala, serta benturan di wajah.

”Pengendara Yamaha Mio J berinisial H mengalami luka berat," ujar AKP. Zulfikar Andri, Sabtu, 4 April 2026.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Palmatak, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.45 WIB. Sementara itu, pengendara Honda Vario berinisial Y mengalami luka serius di bagian kepala dan dagu, serta pendarahan dari telinga dan saat ini masih menjalani perawatan intensif, korban direncanakan akan dirujuk ke Batam untuk penanganan lebih lanjut.

Adapun penumpang berinisial S mengalami luka benturan di bagian dahi dan perut, dan masih dalam perawatan medis. Diketahui, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, beraspal, dengan cuaca cerah serta arus lalu lintas relatif sepi.

Petugas Satlantas Polres Kepulauan Anambas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 3 juta.

”Saat ini, kasus laka lantas masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Satlantas Polres Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat, agar selalu berhati-hati saat berkendara. Hal ini dengan menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....