Polsek Bintim Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
- 29 Okt 2025 12:57 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Bintan: Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bintan tengah ditangani aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Kejadian terungkap pada 14 Oktober 2025 ketika orang tua korban merasa curiga terhadap kondisi fisik anaknya yang sering mual dan perutnya semakin membesar.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban telah hamil sekitar empat bulan. Kronologi kejadian bermula pada 6 Juni 2025, saat korban pergi dari Desa Dendun menuju Desa Mantang. Sesampainya di Desa Mantang, pelaku menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah kosong, di mana korban dirayu hingga terjadi persetubuhan.
“Kedua pihak sudah saling mengenal dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Mereka membuat kesepakatan untuk bertemu di Desa Mantang,” kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, selama masa kehamilan, pelaku dan keluarga korban sempat berkomunikasi. Namun keluarga korban menolak keinginan pelaku untuk bertanggung jawab dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Bintan Timur.
Korban mengaku hanya mengalami persetubuhan satu kali, yang terjadi pada bulan Juni 2025. Sementara laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada bulan Oktober 2025.
“Saat ini, kami masih mendalami kasus ini dan akan menindaklanjuti penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Daeng Salamun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....