Pemkab Bintan dan KPK Perkuat Sistem Antikorupsi
- 14 Okt 2025 10:12 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Bintan: Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan bahwa kehadiran KPK dalam agenda ini memberikan dampak besar bagi upaya perbaikan sistem pemerintahan di Bintan. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama menuju pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari korupsi.
"Bintan sebagai daerah yang terus berupaya maju, kami sadar integritas dan tata kelola pemerintah yang bersih tentu menjadi pondasi utama," kata Roby Kurniawan, Selasa (14/10/2025).
Dia juga menegaskan kepada seluruh kepala OPD serta jajaran yang hadir agar menerapkan prinsip transparansi secara menyeluruh dalam menjalankan tugas. Ia menyebut MCSP bukan sekadar penilaian semata, tetapi lebih kepada cerminan sejauh mana sistem pemerintahan daerah mampu membentengi diri dari praktik korupsi.
"MCSP ini bukan sekadar indeks atau nilai yang harus dikejar, tapi cermin sistem yang mengukur sejauh mana Bintan membentengi diri dari indikasi korupsi," ujarnya.
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Uding Joharudin, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan MCSP terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Tentunya harus dilengkapi dengan bukti pendukung yang menunjukkan implementasi nyata.
"Kami harus pastikan sistem yang dibangun sudah baik dan orang yang menjalankannya juga harus berintegritas, keduanya harus sepaket," katanya, mengakhiri.