Warga Tanjungpinang Dijanjikan Admin Judi Slot di Kamboja

  • 04 Agt 2023 17:54 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Dijanjikan menjadi admin judi Online di negara Kamboja, tiga orang warga Tanjungpinang berinisial APC (18), AF (21) dan DCS (19) hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dari 2 orang yang kita tetapkan tersangka, otak pelaku semua ada di Kamboja, pengakuan tersangka mereka saling kenal,” Kata Kombes Pol Heribertus Ompusungu dalam konfrensi pers, Jumat (4/8/2023).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusungu mengatakan, para korban dijanjikan akan diberi gaji senilai Rp39 juta per 6 bulan, ditambah bonus senilai Rp.7 juta.

“Nantinya, gaji korban akan di potong untuk membayar biaya pengurusan. Para korban juga sudah diberikan handphone,”Ujarnya.

Kapolresta menerangkan, kedua tersangka tersebut berperan mengantar para korban ke Negara Kamboja. Bahkan, WT dan MG disuruh menyiapkan kebutuhan para korban, oleh otak pelaku yang ada di Kamboja.

"Biaya tersangka ditanggung otak pelaku yang berada di Kamboja senilai Rp28 juta," ia menerangkan.

Pengakuan tersangka, kata Kapolresta, pelaku berperan untuk berkomunikasi dengan otak pelaku yang berada di Kamboja terkait pengurusan tiket dan menukar mata uang asing untuk keberangkatan calon pekerja.

“Pengakuan pelaku baru pertama kali melakukan pengiriman pekerja illegal tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan keberangkatan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

“Kelima calon penumpang ini membuat paspor di Tanjungpinang,” kata Khairil Mirza.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....