Pro Kontra Orang Tua Soal Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

  • 27 Mar 2026 17:30 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menuai beragam reaksi dari kalangan orang tua. Sebagian menyambut baik aturan tersebut sebagai langkah perlindungan, sementara lainnya menilai perlu adanya pendekatan yang lebih bijak dan edukatif.

Di Tanjungpinang, sejumlah orang tua mengaku lega dengan adanya wacana pembatasan tersebut. Rosmawati seorang ibu rumah tangga, mengatakan bahwa media sosial kerap membawa pengaruh negatif bagi anak-anak jika tidak diawasi.

“Kadang anak-anak jadi lupa waktu, bahkan terpapar konten yang tidak sesuai usia. Jadi kalau ada aturan seperti ini, saya sangat mendukung,” ujarnya, Minggu 29 Maret 2026.

Senada dengan itu, Andi, seorang pegawai swasta, menilai kebijakan ini dapat membantu orang tua dalam mengontrol penggunaan gadget pada anak. Ia berharap aturan tersebut juga dibarengi dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan platform digital.

Namun, tidak semua orang tua sepakat. Sebagian lainnya menilai bahwa larangan total bukanlah solusi terbaik. Menurut Siti, pendekatan edukasi digital justru lebih penting agar anak-anak memahami risiko dan manfaat penggunaan media sosial.

“Anak-anak sekarang hidup di era digital. Daripada dilarang total, lebih baik diajarkan cara menggunakan media sosial dengan bijak,” ucapnya.

Pembatasan usia dinilai efektif jika disertai literasi digital yang memadai di lingkungan keluarga. Dengan pro dan kontra yang muncul, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda, tanpa mengabaikan pentingnya edukasi dan pengawasan dari orang tua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....