Unit Halal STAIN Kepri Dampingi UMK Urus Sertifikasi Halal di MTQ XII

  • 01 Jul 2026 13:42 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Unit Halal STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau ikut mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepri tahun 2026 melalui pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Koordinasi keterlibatan Unit Halal STAIN Kepri dilakukan bersama sejumlah pihak di Ruang Rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.

MTQ XII Provinsi Kepri akan berlangsung pada 4 hingga 9 Juli 2026 di Kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang. Dalam kegiatan tersebut, Unit Halal STAIN Kepri akan memberikan edukasi dan membantu pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal.

Perwakilan Unit Halal STAIN Kepri, M. Azmi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi peluang untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait sertifikasi halal. Ia berharap semakin banyak pelaku UMK yang memahami proses dan manfaat dari sertifikasi halal bagi produk mereka.

“Kami ingin mendorong UMK agar memahami pentingnya sertifikasi halal sekaligus mendapatkan pendampingan dalam proses pengajuan,” ujar Azmi, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan bagi konsumen, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah terhadap produk usaha lokal. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, komunitas pelaku usaha, dan Unit Halal STAIN Kepri, diharapkan semakin banyak UMK di Kepulauan Riau yang memperoleh sertifikat halal serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di daerah.

“Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMK diharapkan semakin memiliki daya saing dan mampu berkembang di pasar yang lebih luas,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....