Satgas Halal Bintan Verifikasi Produk UMKM Toapaya

  • 08 Sep 2025 15:14 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Satuan Tugas (Satgas) Halal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan mengadakan proses verifikasi produk lokal sebagai bagian dari program sertifikasi halal. Verifikasi dilakukan di sejumlah lokasi di Kilometer 16, Toapaya, Bintan.

Intan Wulandari, Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Bintan, memaparkan bahwa timnya mengunjungi pelaku usaha. Seperti perajin rempeyek, keripik ubi, keripik ganepo, pelaku minuman herbal/jamu, stik Royko, donat, salad buah, es cemil, dan minuman Pop Ice.

“Kami memverifikasi agar produk dan bahan komponennya sesuai dengan data yang telah diajukan melalui sistem Sihalal,” kata Intan Senin (8/9/2025).

Tak hanya aspek bahan, verifikasi juga menyertakan pemeriksaan kebersihan lokasi produksi—mulai area memasak dan mencuci peralatan—serta memastikan kesesuaian lokasi produksi dengan data di aplikasi. Setelah verifikasi, Intan menyebut bahwa sertifikat halal dapat diterbitkan dalam waktu 15 hari kerja, asalkan semua syarat terpenuhi.

“Ketika ada pengembalian dokumen, tim kami masih harus mendampingi mereka melakukan perbaikan,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....