Disnaker, Koperasi dan Usaha Mikro akan Mengelar Penilaian Koperasi Sehat
- 13 Jul 2026 16:00 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang akan melakukan penilaian terhadap koperasi sehat. Penilaian tersebut dilakuan untuk peningkatan pengawasan terhadap koperasi yang ada di Kota Tanjungpinang
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Muhammad Yatim, mengatakan kegiatan penilaian dilakukan sempena memeriahkan Hari Ulang Tahun Koperasi yang 79 tahun 2026. Jumlah Koperasi yang ada di Kota Tanjungpinang sebanyak 225 koperasi dan 18 diantaranya Koperasi Merah Putih.
“Penghargaan akan diberikan kepada koperasi yang dianggap sehat. Mudah-mudahan kegiatan ini mendapat dukungan dan bantuan yang diperlukan,” ujar Muhammad Yatim, Senin, 13 Juli 2026.
Dalam penilaian nantinya dan 7 indikator koperasi sehat yang harus di penuhi. Pertama rapat anggota maupun rapat tahunan harus rutin dilakukan setiap tahun serta pelaksanana anggaran dasar dan rumah tangga berjalan dengan baik.
Memiliki modal yang kuat yang berasal dari anggota dan didukung dengan sisa hasil usaha yang positif. Pengalolaan aset yang sehat, memiliki aset serta piutang yang tidak bermasalah.
Tertib administrasi, memiliki administrasi yang lengkap dan efisien dalam mengendalikan biaya operasional. Likuiditas yang memadai, mampu memenuhi kewajiban, terutama piutang jangka pendek.
“Kemudian Tumbuh dan mampu berkembang secara mandiri, serta tidak tergantung pada bantuan pihak lain. Terakhir Usaha koperasi terus berkembang, mampu melakukan inovasi dan berkelanjutan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....