Reorientasi Zakat, Dari Ritual Rutin menuju Transformasi Umat

  • 06 Sep 2026 12:28 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Zakat tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan reorientasi dalam memandang zakat, dari sekadar ritual rutin menjadi instrumen transformasi umat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau, Ustadz Arusman Yusuf mengatakan zakat memiliki dimensi yang luas dan tidak berhenti pada kewajiban seseorang untuk mengeluarkan sebagian hartanya. Zakat juga memiliki fungsi untuk membangun kualitas spiritual, kepedulian sosial, serta kemandirian masyarakat.

“Zakat dapat dipahami melalui tiga dimensi penting, yakni tazkiyah, ta’awun, dan tanmiyah,” ujarnya dalam siaran Mutiara Pagi RRI Tanjungpinang, Minggu, 6 September 2026.

Dimensi pertama adalah tazkiyah, yaitu penyucian. Zakat menjadi sarana untuk menyucikan harta sekaligus jiwa orang yang menunaikannya. Melalui zakat, seorang muzaki tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga belajar melepaskan sifat kikir, tamak dan kecintaan berlebihan terhadap harta.

Dimensi kedua adalah ta’awun, yakni semangat saling membantu dan memperkuat. Zakat menjadi jembatan antara masyarakat yang memiliki kemampuan dengan mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, zakat dapat memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Sementara dimensi ketiga adalah tanmiyah, yang bermakna pertumbuhan dan pengembangan. Pada dimensi ini, zakat diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi mustahik.

Arusman menekankan pentingnya mengarahkan pengelolaan zakat agar memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat.

“Upaya menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan telah dilakukan BAZNAS Kepri melalui berbagai program. BAZNAS Kepri, misalnya, menjalankan program bantuan modal usaha dan pembinaan bagi mustahik, serta mengintegrasikan dana zakat, infak dan sedekah untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat." ucapnya .

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan zakat tidak semata-mata diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun. Lebih jauh, keberhasilan zakat dapat dilihat dari perubahan kehidupan mustahik, meningkatnya kemandirian ekonomi, serta terbukanya peluang bagi penerima zakat untuk suatu saat mampu menjadi muzaki.

Karena itu, reorientasi zakat menjadi penting agar zakat tidak berhenti sebagai rutinitas tahunan. Zakat diharapkan menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas, serta membangun kemandirian umat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....