Peminjaman Finansial Hendaknya Dimanfaatkan Secara Produktif
- 18 Mei 2026 15:32 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menekan masyarakat yang melakukan peminjaman finansial untuk dapat memanfaatkan secara produktif. Kemudian terapkan rasio keuangan 10-20-30-40 dalam pengelolan keuangan pendapatan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan masyarakat diharapkan untuk menghindari berhutang untuk gaya hidup. Karena akan menambah beban keuangan, bukan semakin membaik akan tetapi akan semakin memperburuk keuangan.
Jika masyarakat benar-benar harus melakukan pinjaman. Gunakan untuk kebutuhan yang produktif seperti pengembangan usaha, investasi pendidikan atau memang kebutuhan yang mendesak.
"Hindari berhutang dari hutang untuk gaya hidup yang berlebihan apalagi untuk judi online yang ujung-ujungnya menambah hutang," ujar Sinar Danandjaya, Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam mengelola keuangan yang ideal masyarakat hendaknya dapat menerapkan rasio 10-20-30-40 agar tidak defisit. Dijelaskannya 10 untuk kebutuhan sosial seperti sedekah, zakat dan membantu keluarga.
Kemudian 20 persen pendapatan untuk menabung atau keperluan investasi. Lanjut 30 persennya untuk keperluan biaya pinjaman atau angsuran jika memiliki pinjaman.
Sebanyak 40 persen lainnya untuk keperluan bulanan. Untuk berbelanja, transportasi, pendidikan anak, listrik, dan keperluan rumah tangga lainnya.
"Jadi diharapkan masyrakat untuk dapat benar-benar mengatur semacam gaya hidup," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....