Waspada Penipuan Travel, Tabungan Haji Jadi Solusi Aman menuju Tanah Suci

  • 30 Apr 2026 18:31 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi impian setiap umat Muslim. Namun di tengah tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci, maraknya kasus penipuan travel haji menjadi perhatian serius.

Tak sedikit calon jemaah yang telah bertahun-tahun menabung, justru gagal berangkat karena dana yang disetorkan tidak dikelola secara transparan. Kondisi ini tentu merugikan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan resmi melalui Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) dengan membuka tabungan haji. Melalui fasilitas ini, calon jemaah dapat menabung secara bertahap sesuai kemampuan.

Selain itu, keamanan dana lebih terjamin karena bank yang ditunjuk sebagai BPS BPIH telah memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki kondisi kesehatan bank yang baik, dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan, serta terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu milik Kementerian Agama Republik Indonesia.

Di Kutip dari ojkkepri.go,id , dengan sistem tersebut calon jemaah akan mendapatkan nomor porsi haji setelah saldo mencukupi, sehingga dapat memperkirakan waktu keberangkatan secara lebih pasti. Dari sisi kemudahan, tabungan haji juga menawarkan sejumlah keuntungan.

Setoran awal relatif ringan, bahkan dimulai dari puluhan ribu rupiah, serta memungkinkan nasabah menabung secara rutin sesuai kemampuan. Selain itu, seluruh mekanisme dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

Untuk membuka tabungan haji, calon nasabah cukup membawa identitas diri seperti KTP atau paspor. Dana yang terkumpul nantinya hanya dapat digunakan untuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji, sehingga lebih terarah dan tidak digunakan untuk keperluan lain.

Proses pendaftaran pun terintegrasi. Setelah saldo mencapai batas minimal sekitar Rp25 juta, data calon jemaah akan diinput ke dalam sistem SISKOHAT, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ke kantor Kementerian Agama setempat hingga memperoleh Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor porsi.

Dengan berbagai kemudahan dan jaminan keamanan tersebut, tabungan haji menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan impian beribadah ke Kota Makkah dengan lebih aman dan terencana.

Masyarakat juga diimbau untuk memastikan bank yang dipilih telah terdaftar resmi sebagai BPS BPIH melalui situs Kementerian Agama, guna menghindari praktik penipuan yang merugikan. Dengan perencanaan yang matang dan langkah yang tepat, impian menunaikan ibadah haji bukan lagi sekadar angan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....