PayLater Kian Populer, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Pembiayaan Digital

  • 26 Apr 2026 23:12 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Perkembangan teknologi keuangan menghadirkan kemudahan transaksi, salah satunya melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater. Layanan ini memungkinkan masyarakat membeli barang terlebih dahulu dan membayarnya kemudian, baik sekaligus maupun dengan cicilan.

Dikutip dari ojk.co.id, meski praktis dan cepat tanpa kartu kredit, penggunaan PayLater merupakan bentuk utang yang tercatat dalam riwayat kredit. Artinya, penggunaan layanan ini tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan saat ini, tetapi juga memengaruhi akses pembiayaan di masa depan.

PayLater bekerja dengan sistem pembiayaan jangka pendek, di mana penyedia layanan membayar transaksi pengguna terlebih dahulu. Selanjutnya, pengguna wajib melunasi sesuai skema yang disepakati, termasuk bunga atau biaya tambahan jika ada.

Yang perlu menjadi perhatian, seluruh transaksi PayLater akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan. Catatan ini menjadi acuan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit seseorang.

Keterlambatan pembayaran, meskipun kecil, dapat berdampak pada riwayat kredit dan berpotensi menghambat pengajuan pembiayaan di masa depan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan PayLater secara bijak, memahami konsekuensi finansialnya, serta memastikan layanan yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK.

Dengan pemahaman yang baik, PayLater dapat menjadi solusi keuangan yang membantu, bukan justru menimbulkan masalah di kemudian hari.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....