Pemkab Bintan Bentuk BUMD Baru Sektor Kemaritiman

  • 04 Nov 2025 14:06 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan bergerak di sektor kemaritiman. Rencana tersebut kini memasuki tahap uji publik dan pemaparan dari tim ahli, yang digelar dalam rapat bersama di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.

BUMD yang direncanakan berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) ini akan bernama PT Bintan Karya Bahari, dan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan ke DPRD. Sekda Bintan, Ronny Kartika menjelaskan, pembentukan BUMD ini bukan sepenuhnya entitas baru, melainkan bentuk penyesuaian terhadap BUMD yang telah ada sebelumnya.

“Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan nama baru, karena Bintan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama tersebut,” kata Ronny Kartika, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, kehadiran BUMD di sektor kemaritiman diharapkan menjadi salah satu sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri agar daerah lebih inovatif dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.

“Kita punya sejumlah titik pelabuhan potensial, salah satunya bekas pelabuhan PT Antam di Kijang yang sudah dikomunikasikan oleh pak Bupati agar bisa dikelola," Ia menambahkan.

Selain itu, BUMD Bintan Karya Bahari juga berpeluang mengelola berbagai layanan penunjang maritim. Seperti suplai air bersih, logistik, serta kebutuhan pokok bagi kapal-kapal besar yang berlabuh di perairan Bintan.

“Setiap hari ada sekitar 400 kapal tanker yang labuh di perairan Bintan, sebagian dikelola Pelindo dan pihak lainnya. Namun kita tetap bisa menjajaki kerja sama yang memberi manfaat bagi daerah,” katanya, mengakhiri.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....