Total APBD 2024 Kabupaten Bintan Sebesar 1,259 Triliun

  • 14 Jun 2025 11:46 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan Ranperda Rancangan Peraturan Daerah (RPJMD) terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Jumat (13/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.

Dalam sambutannya, Roby Kurniawan menyampaikan Pendapatan Daerah tahun 2024 sebesar Rp1,259 Triliun. Sebesar 103,16 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp1,220 Triliun.

“Terdiri dari PAD Realisasi sebesar Rp320 Miliar atau sebesar 104,59 persen,” kata Roby Kurniawan.

Dia menyebut, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp935,80 Miliar atau sebesar 102,79 persen. Serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,5 Miliar atau sebesar 80,92 persen.

“Belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,296 Triliun atau 93,94 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1,379 Triliun,” ujarnya.

Adapun penggunaan belanja daerah adalah untuk belanja operasi sebesar Rp994,79 Miliar atau 94,69 persen. Selanjutnya belanja modal sebesar Rp181.21 Miliar atau 89,32 persen, belanja tak terduga realisasi sebesar Rp1,34 Miliar.

“Atau 20,74 persen serta belanja transfer realisasi sebesar Rp118,8 Miliar atau 99,06 persen,” ucapnya.

Dikatakannya juga, Adapun Laporan Keuangan TA 2024 yang kami sampaikan ini, merupakan hasil pemeriksaan BPK RI yang telah diberi Opini atau Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP yang ke empat belas kalinya secara berturut-turut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....