Bintan Akan Bentuk 51 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  • 15 Mei 2025 13:00 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat koordinasi dalam upaya mendukung suksesnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Rapat digelar bersama seluruh Kepala Desa/Lurah se Bintan, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan, percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan "Merah Putih" tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dirinya meminta kepada seluruh pihak terlibat untuk sesegera mungkin memetakan kondisi dan melakukan pembentukan Koperasi.

"Lakukan identifikasi lapangan, kemudian mapping peluang serta tantangan. Sepakati dalam Musyawarah nanti kemana arah Koperasi yang akan dibentuk,” kata Ronny Kartika, Kamis (15/5/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, bagi Desa/Kelurahan yang sudah memiliki koperasi, dilakukan revitalisasi serta penyesuaian. Selanjutnya bagi koperasi yang stagnan, segera dilakukan pemberdayaan.

Adapun hingga saat ini, Bintan telah memiliki dua Koperasi Merah Putih yang berada di Desa Busung dan Desa Kuala Sempang. Bintan menargetkan akan membentuk 51 Koperasi Merah Putih dari 36 Desa dan 15 Kelurahan se Bintan.

Sementara terkait pendaftaraan ke Notaris, Ronny menjelaskan bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyatakan komitmen untuk membantu proses pendaftaran guna memastikan kelancaran. Pemprov Kepri diketahui menganggarkan Rp. 2,25 Miliar yang ditujukan bagi penyediaan Akta Notaris gratis (kerjasama dengan 35 Notaris di Kepri).

“Kemudian pelatihan dan sertifikasi Manajer Koperasi (CEO) serta pemberian insentif sebesar Rp200 Juta bagi lima koperasi yang dinilai unggul dan potensial,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa Presiden RI ingin membuka seluas-luasnya ruang pemberdayaan di Desa/Kelurahan. Ronny memberi contoh, sektor yang bisa digarap seperti Toko Obat Koperasi Desa/Kelurahan.

"Jadi misalnya harus membeli obat ke Kota Tanjungpinang, bisa dikoordinasikan agar mendapatkan kewenangan dan lisensi sehingga bisa dibentuk toko obat di bawah koperasi,” Ia menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung dan memastikan pemberdayaan koperasi yang akan dibentuk. Hal ini agar Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI pada 12 Juli (Hari Koperasi Nasional) mendatang dapat diikuti seluruh koperasi yang ada di Bintan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....