Pemko Tanjungpinang Tunda Pengadaan Barang Jasa Awal Tahun
- 17 Jan 2025 12:10 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang : Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunda pengadaan barang dan jasa di awal tahun 2025. Hal ini menyesuaikan surat edaran dari pemerintah pusat yang meminta penundaan pengadaan barang dan jasa di awal tahun ini.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan hal itu tertuang dalam surat edaran yang bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Keuangan tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran, Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemda diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan.
Dan surat edaran ini dijelaskan Zulhidayat, langsung ditandatangi oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tertanggal 11 Januari 2025 lalu.
"Apakah bisa langsung dijalankan, saya pikir belum semua bisa dijalankan karena menyesuaikan surat edaran Mendagri dan Menteri Keuangan," kata Zulhidayat, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya penundaan ini dilakukan karena Pemerintah akan melakukan penyesuaian anggaran terutama berkaitan program prioritas Pemerintah yang membutuhkan Anggaran cukup besar. Salah satunya adalah makan bergizi gratis yang sudah mulai dijalankan sejakan beberpaa pekan belakangan ini.
"Kita baru anggarkan di BTT, tentu akan dipertajam, kan tidak mungkin di BTT anggaran itu. Mungkin akan ada perintah menggunakan anggaran lain (untuk makan bergizi gratis), jadi kita tunggu aja," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....