DPRD Tanggapi Keluhan Gaji Karyawan PT SIB
- 23 Jan 2025 13:50 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang : Menanggapi keluhan karyawan PT Swakarya Indah Busana Tanjungpinang terkait gaji yang belum dibayarkan selama beberapa bulan, DPRD Kota Tanjungpinang pun turun tangan. Mereka pun turun melakukan sidak langsung ke perusahaan yang berlokasi di Jalan Wonosari, Kota Tanjungpinang beberpaa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan hasil dari sidak yang dilakukan bersama Disnaker Kota Tanjungpinang ini menghasilkan komitmen pihak perusahaan yang akan segera membayarkan gaji karyawan.
Pemilik perusahaan berjanji akan membayarkan gaji kepada perusahaan sebesar 50 persen pada tanggal 27 Januari mendatang. Dan ini sudah diterima oleh perwakilan pekerja (PUK).
"Sisanya paling lama akan dibayar pada bulan Maret 2025,” kata Agus, Kamis (23/1/2025).
Agus menjelaskan terkait dengan penbayaran gaji yang menunggak selama empat bulan, hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Karena operasional perusahaan saat ini sudah tidak sepenuhnya normal, sehingga jam kerja karyawan juga tidak penuh dalam satu bulan kerja.
"Kadang ada informasi yang keliru, karyawan itu juga sudah pada tau. Jadi mereka itu tidak kerja penuh, kadang sebulan cuma seminggu kadang cuma berapa hari," ujarnya.
"Jadi hitungan yang empat bulan itu akan dibayarkan 50 persen tanggal 27 Januari nanti," Ia menambahkan.
Selama ini menurutnya yang menjadi permasalahan adalah karena pembayaran gaji yang sering tidak tepat waktu. Sehingga membuat pekerja protes. Namun dirinya menyebut owner perusahaan sudah berkomitmen untuk segera membayarkan gaji karyawan yang tertunda ini.
"Mereka juga sudah mulai mendapatkan job lagi kan, seperti buat daster untuk perawat rumah sakit," ucap Agus.
Sehingga dirinya berharap kondisi keuangan perusahaan garmen ini segera membaik kembali. Karena sejak covid memang menurutnya kondisi keuangan perusahaan sangat menurun drastis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....