Tari Lebah Mungil Karya PIAUD STAIN SAR Kepri Raih HAKI

  • 15 Jun 2026 21:54 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STAIN Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau meraih Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui karya koreografi berjudul Tari Lebah Mungil. Karya hasil kolaborasi dosen dan mahasiswa PIAUD ini tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor Permohonan EC002026088007 tertanggal 15 Juni 2026 sebagai karya koreografi.

Tari Lebah Mungil digagas oleh Lina Eka Retnaningsih bersama mahasiswa Rina Suci Ramadhani, Ayu Sulistyawati, Siti Nur Hidayah, Julia Nofita Sari, dan Mika Darsih. Tarian tersebut mengangkat tema lingkungan dan kerja sama sebagai media edukasi bagi anak usia dini. Lina Eka Retnaningsih mengatakan karya ini menjadi salah satu cara menghadirkan pembelajaran kreatif melalui seni.

“Melalui karya ini, kami ingin menunjukkan bahwa seni dapat menjadi sarana pembelajaran dalam membangun karakter anak, terutama nilai kerja sama dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Lina Eka, Senin 15 Juni 2026.

Ketua Program Studi PIAUD STAIN SAR Kepri, Nadya Nela Rosa, menyampaikan perolehan HAKI tersebut menjadi bukti adanya inovasi dan kreativitas dalam proses pembelajaran. Capaian ini menunjukkan bahwa PIAUD tidak hanya menghasilkan prestasi akademik, tetapi juga karya yang memiliki nilai manfaat bagi pendidikan anak usia dini.

“Perolehan HAKI ini menunjukkan bahwa pembelajaran di PIAUD tidak hanya menghasilkan capaian akademik, tetapi juga karya inovatif yang memiliki manfaat bagi pendidikan anak usia dini,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....