Senat STAIN SAR Kepri Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026–2030
- 22 Sep 2026 15:52 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan — Senat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menetapkan pengurus baru periode 2026–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat perdana di Ruang Rapat Balai Titah STAIN SAR Kepri, Selasa, 22 September 2026.
Melalui musyawarah dan mufakat,Ahmad Jalili, M.Sy. ditetapkan sebagai Ketua Senat dan Romi Aqmal sebagai Sekretaris Senat. Rapat dihadiri Ketua STAIN SAR Kepri, Azni bersama unsur pimpinan dan anggota Senat.
Salah satu anggota Senat, Daria, mengatakan Senat perlu berperan aktif dalam mengawal kebijakan akademik. Hal ini termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Senat perlu hadir dalam kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan akademik dan dosen,” ujar Daria, Selasa, 22 September 2026.
Ia juga menilai kejelasan aturan internal penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dosen. Hal ini termasuk aturan terkait administrasi akademik dan Beban Kerja Dosen (BKD).
“Berbagai persoalan yang berkaitan dengan dosen perlu menjadi perhatian bersama dan dibahas melalui mekanisme kelembagaan yang tepat,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....