Warga Mabuk Ganggu Ketertiban Diamankan Satpol PP Lingga
- 21 Agt 2026 15:46 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga mengamankan seorang warga yang ditemukan dalam kondisi mabuk. Hal itu dianggap mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Lingkar/Trotoar Implasemen Dabo, Kecamatan Singkep.
Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat sekitar pukul 23.07 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan warga tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah diduga mengonsumsi minuman beralkohol.
Kasatpol PP dan Damkar Lingga, Dody Suhendra, mengatakan penanganan dilakukan untuk menjaga ketenteraman masyarakat dan mencegah gangguan ketertiban di ruang publik.
"Petugas kita lalu membawa yang bersangkutan ke Pos Implasemen Satpol PP dan Damkar," kata Dody, Jumat, 21 Agusutus 2026.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas sekaligus pembinaan. Hingga kondisi warga tersebut berangsur pulih.
"Petugas kita juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum," ujarnya.
Dalam proses pembinaan, yang bersangkutan mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan. Ia juga bersedia tidak mengulangi perbuatannya.
"Warga tersebut diminta tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di tempat umum," tuturnya.
Sebagai bentuk kesanggupan, warga tersebut menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Menjaga Ketertiban Umum. Surat tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan yang dilakukan petugas.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga menegaskan, penanganan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Terutama di kawasan publik yang menjadi ruang aktivitas masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....