Disinformasi di Era Digital, Ancaman Serius bagi Ruang Publik

  • 09 Mei 2026 20:24 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Melalui media sosial dan berbagai platform digital, informasi kini dapat beredar dalam hitungan detik tanpa batas ruang dan waktu. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan serius berupa meningkatnya penyebaran disinformasi yang mengancam kualitas ruang publik.

Disinformasi merupakan informasi palsu atau menyesatkan yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk memengaruhi opini, menciptakan kebingungan, atau menguntungkan pihak tertentu. Berbeda dengan misinformasi yang umumnya tersebar tanpa unsur kesengajaan, disinformasi memiliki tujuan yang lebih terarah dan sering kali memanfaatkan isu sensitif agar mudah menarik perhatian publik.

Melansir dari https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/prioritaskan-ketahanan-digital-wamenkomdigi-nezar-patria-disinformasi-jangan-dikte-wacana-bangsa, saat ini penyebaran disinformasi telah menjadi ancaman serius terhadap demokrasi, kepercayaan publik, dan tatanan sosial. Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet, Pemerintah serius menangani penyebaran hoaks dengan mengambil langkah strategis untuk membangun ketahanan digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, menyatakan pemerintah menangani disinformasi secara proporsional, berbasis bukti, dan melalui kolaborasi yang erat antara semua pemangku kepentingan. Dalam hal ini termasuk industri pers nasional yang menjadi pilar demokrasi.

Di era digital, pola konsumsi informasi masyarakat yang serba cepat menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran disinformasi. Banyak pengguna internet cenderung membaca judul tanpa menelusuri isi berita secara utuh, lalu langsung membagikannya ke berbagai platform.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan narasi menyesatkan melalui konten provokatif, gambar editan, hingga video yang dipotong tanpa konteks. Dampak disinformasi tidak dapat dianggap remeh.

Dalam isu politik, disinformasi dapat memecah belah masyarakat dan memicu polarisasi. Pada bidang kesehatan, informasi palsu berpotensi membuat masyarakat mengambil keputusan yang salah terkait pengobatan atau tindakan medis. Bahkan, dalam konteks sosial, disinformasi mampu memicu kepanikan massal, konflik, hingga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi resmi.

Selain masyarakat, media massa juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik. Penyajian berita yang akurat, berimbang, dan berbasis verifikasi menjadi fondasi utama dalam membangun ruang informasi yang sehat. Jurnalisme profesional diharapkan mampu menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus konten digital yang belum tentu valid.

Di tengah dunia yang semakin terkoneksi, menjaga ruang publik dari ancaman disinformasi bukan hanya tugas pemerintah atau media, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan budaya berpikir kritis dan kebiasaan cek fakta, masyarakat dapat berkontribusi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan terpercaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....