Polsek Senayang Gencar Cegah Karhutla, Warga Diingatkan

  • 28 Mar 2026 13:42 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali jadi perhatian serius di Kecamatan Senayang. Kali ini, polisi tak menunggu api muncul, tapi langsung turun “menyapa duluan” ke masyarakat.

Personel Polsek Senayang bergerak cepat dengan melakukan himbauan langsung serta pemasangan stiker peringatan di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Kegiatan menyasar pemukiman warga hingga lokasi rawan kebakaran. Polisi memilih pendekatan persuasif agar pesan lebih mudah diterima masyarakat.

Ps. Kapolsek Senayang, Iptu Sarjono, menegaskan bahwa karhutla bukan persoalan sepele. Ia menyebut dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan.

“Karhutla bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata Iptu Sarjono, Sabtu 28 Maret 2026.

Ia meminta warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain imbauan, petugas juga memasang stiker peringatan di lokasi strategis.

"Harapannya, pesan pencegahan terus menempel dan tidak mudah dilupakan," ujarnya

Warga juga diberi pemahaman soal dampak karhutla. Mulai dari kerusakan ekosistem hingga ancaman kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan.

"Tak hanya itu, konsekuensi hukum juga disampaikan secara tegas. Pembakaran lahan bisa berujung sanksi pidana, bukan sekadar teguran," tuturnya.

Polsek Senayang mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan potensi kebakaran. Kalau lihat asap, jangan tunggu jadi api—langsung lapor, karena mencegah selalu lebih murah daripada memadamkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....