Memperkaya Identitas Nasional Melalui Peringatan Hari Musik Nasional
- 09 Mar 2026 21:51 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Setiap tanggal 9 Maret, masyarakat Indonesia memperingati Hari Musik Nasional, sebuah momen penting untuk menghargai peran musik. Peringatan ini menjadi kesempatan bagi para musisi, pelaku industri musik dan masyarakat luas untuk merefleksikan kontribusi musik dalam memperkaya identitas nasional.
Bagi Angela, Seorang penyiar Pro 2 RRI Tanjungpinang, musik lebih dari sekedar sebuah media hiburan untuk menemani waktu sibuk atau santai. Tapi musik juga jadi salah satu media yang ampuh mewakili suasana hati yang sedang dirasakan,
“Setiap perasaan itu bisa diwakili oleh lagu dengan versi masing-masing orang tergantung refrensinya” kata Angela, Senin 9 Maret 2026.
Hari Musik Nasional pertama kali ditetapkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2013 melalui Keputusan Presiden. Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Musik memang memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam baik itu bagi kehidupan sosial, budaya, dan pendidikan bangsa. Menariknya, dengan keberagaman yang ada di Indonesia kemudia juga menghasilkan musik yang sangat berkarakter dari tiap-tiap latarbelakangnya.
“Ini jadi semacam keistimewaan bagi bangsa kita tentunya,” ucapnya.
Dalam perkembangannya, industri musik Indonesia juga terus mengalami perubahan seiring kemajuan teknologi. Perkembangan duia digital telah membuka peluang baru bagi musisi untuk memproduksi dan mendistribusikan karya mereka secara lebih luas melalui berbagai platform daring.