Pemprov Kepri Percepat Kelayakan SPPG Program MBG

  • 03 Mar 2026 14:18 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mempercepat pemenuhan standar kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan sejumlah persyaratan penting saat ini tengah dikejar penyelesaiannya, di antaranya kelayakan air, sertifikat halal, serta dokumen Sanitasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Kelayakan air, sertifikat halal, serta dokumen SLHS menjadi syarat utama sebelum program berjalan secara menyeluruh, terutama bagi wilayah hinterland dan mainland. Kami tidak ingin ada kendala administrasi maupun sanitasi di lapangan,” ujar Nyanyang, Selasa 3 Maret 2026.

Saat ini, capaian pengurusan SLHS untuk SPPG di Kepulauan Riau telah mencapai sekitar 80 persen. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang masih berada di kisaran 40 hingga 50 persen.

“Kami targetkan seluruh proses sertifikasi dan kelengkapan sanitasi rampung setelah Lebaran, agar program berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Nyanyang berharap seluruh proses pengurusan SLHS dan kelengkapan administrasi lainnya dapat segera rampung. Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, aman, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....