Kakanwil Kemenag Aceh Hadiri Launching E-Datuda
- 28 Nov 2024 12:57 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh: Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari turut sukseskan rangkaian giat Launching Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Dayah (E-Datuda) atau elektronik Data Tunggal Dayah Aceh, di Hotel Kyriad Muraya Simpang Lima Banda Aceh pada Kamis (28/11). Azhari hadir bersama Pj Gubernur Aceh, Safrizal, Kadis Pendidikan Dayah, Munawar dan mitra.
Kakanwil berharap aplikasi E-Datuda di Dinas Pendidikan Dayah, yang merupakan mitra Kementerian Agama, akan mampu berperan aktif dalam memberikan akses informasi tentang data statistik pendidikan dayah. Kemitraan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, akan mengefektifkan kinerja Kemenag, terutama Bidang PD Pontren di Kanwil.
“ Bahwa sistem E-Datuda, ungkap Kadisdik Dayah, menjadi acuan sebagai referensi secara online yang merupakan mekanisme untuk mengaitkan suatu data kepada entitas data. Aplikasi ini juga berbasis data mengenai informasi tentang dayah di Aceh,” jelasnya.
Data Tunggal Dayah Aceh yang disajikan dan dapat diakses secara elektronik. Aplikasi Pemerintah Aceh ini, jelas Kadisdik Dayah, meliputi data dayah, data guru dayah dan santri berbasis NIK, sarana prasarana dayah serta beberapa data lainnya terkait dayah.
Penerapan aplikasi ini merujuk pada Pasal 60 ayat (7) Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah. Selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Dayah. Maka lahirlah Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Peyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Dayah.
Bersama Kakanwil dan Pj Gubernur antara lain Kadis Pendidikan Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh, Kadis Kominsa Aceh, Kepala Sekretariat MPU Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Karo Hukum Setda Aceh, serta Kadis Pendidikan Dayah/Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten/Kota se Aceh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....