Kejari Talaud Pantau Usulan Kendaraan Tanki Air untuk di Jadikan Mobil Damkar
- 07 Okt 2026 13:30 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengusulkan bantuan kendaraan penunjang penanganan kebakaran, menyusul kondisi cuaca dan potensi kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., mengatakan usulan tersebut disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia menyebut kendaraan pengangkut air yang diajukan memiliki kapasitas sekitar 600 liter dan direncanakan berjumlah dua unit.
Menurut Samuel, pengadaan kendaraan tersebut masih dalam tahap proses pengajuan. Pemerintah daerah berharap bantuan dapat segera direalisasikan untuk mendukung kebutuhan air dalam penanganan kebakaran di sejumlah titik.
“Untuk damkar masih dalam proses dari Pak Bupati. Saat ini yang tersedia salah satunya adalah kendaraan pemadam milik Bandara, sementara dari Lanal juga sedang dalam proses pengajuan kendaraan pemadam,” ujarnya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menambahkan, Pemkab Talaud terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar dukungan sarana pemadam dapat dipercepat. Kendaraan pengangkut air nantinya diharapkan dapat digunakan untuk membantu penanganan kebakaran, termasuk di wilayah Kabaruan dan Damau.
Selain kendaraan pemadam, pemerintah daerah juga mengupayakan penambahan sarana pengangkut air melalui instansi terkait sehingga penanganan kebakaran di wilayah kepulauan dapat dilakukan lebih cepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....