Tim Gabungan Miangas Periksa Intensif Satu Pamboat Filipina

  • 17 Mei 2026 06:25 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud – Pengawasan di wilayah beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus diperketat. Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi Border Crossing Station (BCA) melakukan pemeriksaan intensif terhadap sebuah kapal Pamboat berbendera Filipina, F/B "Mayong & Mayang", yang bersandar di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu 16 Mei 2026.

Kapal yang membawa para pelintas batas asal Filipina tersebut tiba sekitar pukul 12.00 WITA. Kedatangan mereka langsung disambut oleh kesiapan penuh aparat keamanan setempat demi memastikan tidak adanya ancaman penyelundupan maupun pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah hukum Indonesia.

Pemeriksaan ketat di atas kapal digawangi langsung oleh jajaran pimpinan otoritas setempat, di antaranya Danposal Miangas Lettu Mar Ridel Sumampow, Danposad Letda CPM Yogi Pratama, Kapolsek Miangas Ipda Kristo Pontoh, serta perwakilan Danramil 1312-07 Miangas Serka Jongli Lupa.

Turut mengawal jalannya pemeriksaan fisik dan dokumen tersebut, Border Crossing Officer (BCO) Miangas Mr. MSgt Mario Lanza M., petugas Imigrasi Kenangan Lupa, serta petugas Bea Cukai Gerson Pogo, dengan diperkuat personel pengamanan dari Posad, Posal, dan Polsek Miangas.

Sinergi instansi yang tergabung dalam Tim BCA Miangas ini langsung bergerak melakukan on-board inspection begitu kapal bersandar. Petugas Bea dan Cukai menyisir kelayakan armada beserta barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal.

Sementara itu, di waktu yang bersamaan, petugas Imigrasi melakukan prosedur Clearance In dengan memeriksa secara teliti dokumen perjalanan berupa Pas Lintas Batas (PLB) serta daftar kru dan penumpang.

Berdasarkan data keimigrasian, kapal tersebut dinakhodai oleh Josiah S. Luzorata selaku kapten dan ditemani seorang kru bernama Davan Bengie. Selain kru, kapal juga membawa sembilan orang penumpang warga negara Filipina asal Magdug, Governor Generoso, Davao Oriental. Mereka adalah Sono Ignacia R., Bangon Federico S., Andrea P. Sono, Andrea Celine P. Sono, Josia S. Luzorata, Jaiyin S. Luzorata, Aldrin S. Gander, dan Anggelito C. Wahing.

Seluruh pelintas batas ini tercatat mengantongi nomor Border Crossing Card (BCC) resmi. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa tujuan kedatangan sepuluh warga negara asing tersebut adalah murni untuk urusan kemanusiaan, yakni kunjungan keluarga (visit family) yang berada di Pulau Kakorotan, Kecamatan Nanusa.

Otoritas keamanan memastikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan dokumen dan fisik kapal F/B "Mayong & Mayang" di perbatasan Miangas berjalan dengan lancar dan transparan.

Setelah dinyatakan bersih, aman, dan terbebas dari hal-hal yang dapat membahayakan kedaulatan negara, para pelintas batas diarahkan ke Pos Imigrasi Miangas untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Seluruh kegiatan pengawasan wilayah perbatasan ini berakhir pada pukul 15.00 WITA dalam situasi yang kondusif, aman, dan terkendali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....