Warga Bitung Dorong Sosialisasi Perlindungan Satwa Diperluas
- 13 Mei 2026 21:58 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Bitung - Masyarakat Kota Bitung mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk memperluas sosialisasi mengenai perlindungan satwa liar agar masyarakat dapat memahami jenis hewan yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi.
Sosialisasi aturan terkait satwa dilindungi perlu lebih diperbanyak khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi jalur keluar masuk barang dan satwa dari berbagai daerah.
“Agar masyarakat tahu persis mana hewan yang dilindungi dan mana yang tidak dilindungi, sehingga tidak terjadi jual beli atau pengiriman satwa ilegal,” ujarny warga Bitung, Pak Sagay, di dialog Jaksa Menyapa RRI.
Ia juga menyoroti sejumlah wilayah di Bitung yang masih menjadi habitat berbagai satwa liar dilindungi, seperti kawasan Pinangunian dan Pinasungkulan yang dikenal memiliki area batu putih dan ekosistem alami.
Karena itu, ia berharap pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan melalui instansi terkait termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) termasuk perlindungan hukum oleh Kejaksaan.
“Supaya masyarakat bisa membedakan satwa yang dilindungi dan yang tidak,” ucapnya, selasa 12 Mei 2026.
Selain itu, warga juga berharap penegakan hukum terhadap kasus perdagangan satwa liar terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan habitat satwa di Sulawesi Utara.
Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keberadaan satwa liar yang dilindungi pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....