DPRD: Mutasi ASN Harus Profesional Bukan Kepentingan Jabatan Politik
- 28 Apr 2026 20:47 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud meminta pemerintah daerah memastikan mutasi jabatan ASN dilakukan profesional dan proporsional.
Permintaan ini disampaikan karena masih ditemukan penempatan ASN yang dinilai tidak sesuai kompetensi dan latar belakang profesi.
Anggota Komisi III DPRD Talaud, Frans Lua menegaskan, jabatan struktural tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik semata.
“Penempatan ASN harus mempertimbangkan kompetensi dan profesionalitas, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan politik,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi pada ASN dengan latar belakang tenaga kesehatan, namun ditempatkan di bidang administrasi pemerintahan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan tugas serta mengganggu efektivitas kinerja instansi.
“Seharusnya tenaga seperti perawat atau bidan tetap ditempatkan sesuai bidangnya agar pelayanan publik tetap optimal,” katanya.
Frans juga mengingatkan, ketidaksesuaian jabatan dapat berdampak pada persoalan administrasi dan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, ASN yang menerima tunjangan profesi namun bekerja di luar bidangnya berpotensi menimbulkan temuan saat pemeriksaan.
“Hal ini bisa berujung pada tuntutan ganti rugi atau TGR jika ditemukan pelanggaran oleh BPK,” ucapnya saat melakukan rapat dengar pendapat dengan BKPSDM pekan sebelumnya.
DPRD pun meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam melakukan evaluasi serta penempatan ASN sesuai kualifikasi jabatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalitas ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....