Negara Perkuat Penegakan Hukum Lindungi Perempuan Anak
- 03 Feb 2026 21:14 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Manado - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara menunjukkan peningkatan signifikan belakangan ini.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sulawesi Utara.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonnie Sengkey menegaskan negara wajib hadir melindungi korban.
"Peningkatan kasus menuntut penegakan hukum profesional dan pelayanan empatik berperspektif korban," ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia mengatakan penanganan perkara kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh aparat penegak hukum.
Pendekatan perlindungan korban harus terintegrasi sejak pelaporan, pendampingan psikologis, hingga proses peradilan.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci efektivitas perlindungan perempuan dan anak.
Sinergi melibatkan UPTD DP3A, Dinas Sosial, LSM, serta organisasi masyarakat sipil sangat dibutuhkan.
Langkah tersebut memastikan korban memperoleh pemulihan menyeluruh serta keadilan hukum yang berpihak pada korban.
Kombes Pol Nonnie menjelaskan Direktorat Reserse PPA dan PPO resmi dibentuk berdasarkan keputusan Kapolri November lalu.
Direktorat ini diperkuat personel, sarana, dan prasarana guna meningkatkan kualitas penegakan hukum kasus perempuan dan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....