Bupati Talaud Lantik 965 PPPK Paruh Waktu
- 28 Jan 2026 09:52 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu 28 Januari 2026, secara resmi melaksanakan agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pelantikan 965 tenaga ASN PPPK Paruh Waktu. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa meskipun skema kerja bersifat paruh waktu, para guru, nakes dan tenaga teknis yang baru dilantik kini telah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjadi ASN berarti menjadi pelayan masyarakat. Meskipun bersifat paruh waktu, kedisiplinan dan integritas tetap menjadi tolok ukur utama.
" Jangan berhenti belajar. Teknologi dan kebutuhan pelayanan publik terus berkembang. Saudara harus mampu beradaptasi agar kontribusi saudara tetap relevan bagi kemajuan instansi masing-masing. Fokuslah pada pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan adalah amanah, dan SK yang saudara pegang hari ini adalah tanggung jawab moral untuk memajukan kabupaten kepulauan yang sama-sama kita cintai," katanya
Bupati juga menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melakukan pemetaan tugas secara cermat. Hal ini bertujuan agar pembagian beban kerja antara PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu berjalan harmonis tanpa mengganggu stabilitas pelayanan publik.
"Jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud," tegas Bupati di akhir sambutannya.
Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu menutupi celah kekurangan sumber daya manusia dan mempercepat roda pembangunan di Bumi Porodisa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....