Pemeriksaan Kendaraan Diperketat Hadapi Arus Balik Nataru

  • 02 Jan 2026 10:03 WIB
  •  Talaud

KBRN, Manado: Mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, petugas memperketat pemeriksaan kendaraan transportasi umum di Terminal Malalayang, Kota Manado.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

Kepala Terminal Malalayang Manado, Bram Takumansang, mengatakan setiap kendaraan, baik yang akan berangkat maupun yang tiba, wajib menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga kondisi fisik kendaraan.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah kendaraan transportasi umum yang tidak memenuhi standar operasional karena kondisi fisik yang tidak layak.

Kendaraan tersebut terpaksa diganti dengan unit lain demi menjamin keselamatan penumpang.

“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Jika kendaraan tidak memenuhi standar, maka tidak diizinkan beroperasi dan harus diganti,” ujar Takumansang.

Ia menambahkan, pemeriksaan fisik kendaraan dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh pihak kepolisian yang tergabung dalam tim pengamanan arus mudik dan balik Nataru.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kaposian Terminal Malalayang Manado, Yan Poluan, yang menyebutkan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait.

Sementara itu, Takumansang mengungkapkan pos pengawasan dan pelayanan arus mudik Nataru di Terminal Malalayang dijadwalkan akan ditutup pada 5 Januari 2026, seiring berakhirnya masa arus balik Natal dan Tahun Baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....