Memahami Perbedaan Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia

  • 05 Sep 2026 22:19 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia kerap menjadi perhatian publik. Perbedaannya bahkan terlihat sangat besar. Namun, BPS menjelaskan, perbedaan tersebut bukan berarti kedua data saling bertentangan, melainkan disebabkan oleh perbedaan standar garis kemiskinan dan tujuan penggunaannya.

Pada April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook memperkirakan lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta jiwa berada di bawah garis kemiskinan pada 2024. Sementara itu, data resmi BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

BPS menjelaskan, Bank Dunia menggunakan sejumlah standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan kondisi antarnegara. Standar tersebut mencakup international poverty line sebesar US$2,15 per kapita per hari, US$3,65 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$6,85 untuk negara berpendapatan menengah atas.

Angka tersebut menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli. Artinya, nilai dolar yang digunakan bukan kurs mata uang yang berlaku saat ini, melainkan nilai yang telah disesuaikan dengan perbedaan daya beli antarnegara. BPS mencatat, US$1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp5.993,03.

Angka 60,3 persen yang disebut Bank Dunia diperoleh dengan menggunakan standar US$6,85 PPP untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Garis tersebut disusun berdasarkan median garis kemiskinan dari 37 negara berpendapatan menengah atas, sehingga tidak secara khusus menggambarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

Berbeda dengan Bank Dunia, BPS mengukur kemiskinan Indonesia menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Garis kemiskinan ditentukan berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Untuk kebutuhan makanan, BPS menggunakan standar konsumsi minimum 2.100 kilokalori per orang per hari. Komoditas yang diperhitungkan antara lain beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayuran, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Sementara kebutuhan nonmakanan mencakup tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Penghitungan BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mengumpulkan informasi mengenai pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat. Pada 2024, Susenas dilaksanakan dua kali, yakni Maret dengan cakupan sekitar 345.000 rumah tangga dan September dengan cakupan sekitar 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan sehari-hari umumnya berlangsung secara kolektif.

Karena menggunakan kondisi dan pola konsumsi masyarakat Indonesia, garis kemiskinan BPS dapat berbeda antarwilayah. Pada September 2024, garis kemiskinan nasional tercatat Rp595.242 per kapita per bulan. Dengan rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,71 anggota rumah tangga, garis kemiskinan rata-rata satu rumah tangga secara nasional mencapai Rp2.803.590 per bulan.

Besaran tersebut juga berbeda antarprovinsi karena dipengaruhi tingkat harga, standar hidup, dan pola konsumsi masyarakat. BPS mencatat, pada September 2024 garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp4.238.886, Nusa Tenggara Timur Rp3.102.215, dan Lampung Rp2.821.375.

BPS mengingatkan, garis kemiskinan tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai batas pengeluaran setiap individu. Angka tersebut merupakan ukuran statistik yang tidak secara langsung memperhitungkan perbedaan usia, jenis kelamin, maupun pekerjaan.

Sebagai contoh, BPS memberikan gambaran rumah tangga di DKI Jakarta yang terdiri dari lima anggota keluarga, termasuk tiga balita. Kebutuhan masing-masing anggota tentu tidak sama. Karena konsumsi berlangsung dalam satu rumah tangga, pendekatan garis kemiskinan rumah tangga dinilai lebih tepat untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga tersebut.

BPS juga menjelaskan bahwa berada di atas garis kemiskinan tidak otomatis berarti seseorang sudah sejahtera atau masuk kelompok kaya. Pada September 2024, selain kelompok miskin sebesar 8,57 persen, terdapat 24,42 persen penduduk yang tergolong rentan miskin dan 49,29 persen berada dalam kelompok menuju kelas menengah. Sementara kelompok kelas menengah mencapai 17,25 persen dan kelas atas 0,46 persen.

Perbedaan angka kemiskinan BPS dan Bank Dunia pada akhirnya perlu dipahami berdasarkan konteks pengukurannya. BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disusun berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan pola konsumsi masyarakat Indonesia, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar global untuk kepentingan pemantauan serta perbandingan antarnegara.

Bank Dunia sendiri menyarankan setiap negara memiliki garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi ekonomi dan sosial masing-masing. Karena itu, perbedaan angka kemiskinan tidak seharusnya dipahami sebagai pertentangan data, melainkan sebagai hasil dari pendekatan dan tujuan pengukuran yang berbeda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....