Komposer Deddy Arga: Haki Lagu Melekat Sejak Diciptakan
- 07 Sep 2025 22:18 WIB
- Talaud
KBRN, Manado: Komposer dan penata rekaman Deddy Arga Galuanta menegaskan bahwa hak cipta sebuah lagu secara otomatis melekat kepada penciptanya sejak lagu tersebut diciptakan. Namun, menurutnya, perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta masih menjadi tantangan tersendiri.
“Sejak lagu itu diciptakan, sudah melekat hak intelektualnya. Yang perlu diterobos oleh kementerian hukum adalah soal perlindungan yang lebih luas, seperti merek dagang atau franchise,” ujar Deddy.
Ia menambahkan, meskipun lagu didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), hal tersebut belum tentu memberikan perlindungan ekonomi langsung bagi pencipta, terutama terkait royalti. “Royalti bukan ranah mereka. Royalti itu dikelola oleh lembaga manajemen kolektif yang memang khusus memungut dari tempat-tempat atau pengguna yang memutar karya tersebut,” jelasnya.
Deddy berharap pemerintah dapat memperkuat mekanisme penarikan dan penyaluran royalti agar para pencipta lagu dapat merasakan manfaat ekonomi dari karya mereka. Hal ini dinilainya penting untuk mendorong industri musik nasional tetap berkembang dan memberikan apresiasi yang layak bagi kreator.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....