Imunisasi Lengkap Lindungi Anak dari Penyakit Berbahaya
- 14 Mei 2026 17:01 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Tim medis Posyandu Moronge menegaskan pentingnya imunisasi dasar dan lanjutan bagi bayi dan balita usia 2 hingga 24 bulan guna membangun kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit berbahaya.
Hal tersebut disampaikan Ferawati Janis, salah satu tenaga medis dalam kegiatan Posyandu yang dilaksanakan di kantor Desa Moronge Selatan 2, Rabu 13 Mei 2026.
Ferawati menjelaskan imunisasi wajib meliputi DPT-HB-Hib, polio tetes dan suntik (IPV), PCV, rotavirus, hingga MR atau campak.
| Baca juga: Pembakaran Sampah Tingkatkan Risiko Penyakit |
Menurutnya, jadwal imunisasi telah disesuaikan dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tahun 2024–2026 dan anjuran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Imunisasi usia dini sangat penting untuk membangun antibodi dan melindungi anak dari penyakit berbahaya seperti campak, polio, difteri, dan pneumonia sebelum anak terpapar penyakit,” ujarnya.
Ia menerangkan, pada usia 2 bulan bayi mulai mendapatkan imunisasi DPT-HB-Hib dosis pertama, polio tetes, PCV, dan rotavirus. Kemudian imunisasi dilanjutkan secara bertahap hingga usia 18 bulan melalui pemberian booster.
Ferawati menambahkan keterlambatan imunisasi dapat meningkatkan risiko anak tertular penyakit berbahaya karena kekebalan tubuh tidak terbentuk secara optimal.
“Selain meningkatkan risiko komplikasi serius, anak juga berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain,” ucapnya.
Terkait efek samping imunisasi atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), ia menjelaskan kondisi tersebut umumnya ringan dan dapat hilang dalam satu hingga dua hari.
“Biasanya hanya demam ringan, kemerahan, bengkak, atau nyeri di lokasi suntikan. Itu tanda tubuh sedang membentuk kekebalan,” ujar Ferawati.
Ia juga mengimbau orang tua agar tidak takut membawa anak imunisasi ketika hanya mengalami batuk atau pilek ringan tanpa disertai demam tinggi maupun sesak napas.
Menurut Ferawati, tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, dan petugas puskesmas memiliki peran penting dalam memastikan cakupan imunisasi tetap optimal terutama melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.
Ia berharap para orang tua lebih disiplin mengikuti jadwal imunisasi yang tercantum dalam Buku KIA serta segera melengkapi vaksinasi yang tertunda.
“Imunisasi lengkap hingga usia 24 bulan adalah hak anak dan tanggung jawab orang tua untuk melindungi anak dari penyakit berbahaya, kecacatan, bahkan kematian,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....