Bupati Talaud Tunjuk Plt Inspektur dan Kadis Kesehatan
- 28 Feb 2026 09:57 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, resmi melakukan penyegaran di jajaran birokrasi. Penyegaran ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) bagi dua posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam surat keputusan yang ditetapkan di Melonguane pada tanggal 27 Februari 2026 tersebut, Bupati menunjuk Simon Karaeng Patiallo, SH, M.Si untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kepulauan Talaud. Simon, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat, dipercaya memimpin lembaga pengawas internal tersebut di samping jabatan definitifnya.
Bersamaan dengan itu, posisi pucuk pimpinan di Dinas Kesehatan juga mengalami perubahan. Bupati menunjuk dr. Susanti Oktaviane Essing, M.Kes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan. Susanti, yang merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan, diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kualitas layanan kesehatan di Bumi Porodisa.
Dalam poin instruksinya, Bupati Welly Titah menekankan agar para pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan tugas baru ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Melaksanakan perintah tugas ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab," demikian kutipan instruksi Bupati dalam dokumen tersebut.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan adanya penunjukan ini, surat perintah tugas bagi pejabat sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi atau dicabut. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi guna mempercepat program-program kerja di tahun 2026.